Arsip untukDesember 29, 2008

Pemancar Radio dan Risiko Leukemia

Pemancar Radio dan Risiko Leukemia

Penelitian yang diketuai oleh Dr. Mina Ha dari Dankook University College of Medicine dan dipublikasikan di the American Journal of Epidemiology itu menambah pendapat pro-kontra atas hubungan medan elektromagnetik atau electromagnetic fields (EMFs) dan kanker. Buangan elektromagnetik bisa dari banyak sumber seperti peralatan rumah tangga, telepon selular, menara transmisi TV dan radio, dan sebagainya.

Dalam studi, peneliti berusaha mendapatkan penilaian yang akurat dari hubungan antara paparan gelombang energi radio pada anak dengan risiko terkena leukemia dan kanker otak. Dua jenis kanker itu yang paling banyak dijumpai pada anak-anak.

Para peneliti telah mengukur medan magnet dan elektrik di sekitar menara transmisi radio AM di berbagai kawasan di Korea Selatan, menggunakan model matematika untuk memperkirakan paparan radiasi dari menara terhadap lingkungan di sekitarnya.

Studi itu melibatkan 1.928 anak dengan leukemia, 956 dengan kanker otak, dan 3.082 anak sehat. Tim Ha menemukan anak-anak yang tinggal kurang dari dua mil dari menara radio, dua kali lebih besar untuk mengalami leukemia limfosit dibanding yang tinggal lebih dari 12 mil jauhnya dari menara.

Ketika para peneliti mengestimasi paparan radiasi menara, diketahui anak-anak yang sedikit paparannya, risiko terkena leukemia juga lebih rendah. Pada anak yang paparannya sedang, risiko terkena penyakit itu sekitar 39 persen, dan pada yang paparannya lebih besar risiko itu meningkat menjadi 59 persen.

Tim Ha menyimpulkan, ”Ada efek karsinogenik dari energi yang dipancarkan menara radio AM.” Memang mereka menyatakan bahwa penelitian yang lebih mendalam perlu dilakukan untuk mengonfirmasi penemuan ini, juga untuk mempelajari mekanisme biologis pada proses tersebut.

sumber: rin

Mengenai Angin Duduk

Mengenai Angin Duduk

Angin Duduk sama dengan Sindrom Jantung Koroner Akut
Hanya dalam 15 menit sampai 30 menit, orang yang terserang angin duduk bisa meninggal. Padahal, penderita, sebelumnya terlihat sehat-sehat saja.

Dunia kedokteran selama dua tahun terakhir berhasil mengidentifikasi istilah baru penyakit jantung yang akrab disebut angin duduk. Ternyata, penyakit ini tak sekedar masuk angin berat, tetapi identik dengan sindrom serangan jantung koroner akut (SSJKA).

Teridentifikasinya istilah ini, menurut Guru Besar Bidang Ilmu Penyakit
Dalam FKUI, Prof DR dr Teguh Santoso.SpPD, di Jakarta, pekan lalu.
Menandai sebuah koreksi besar terhadap mitos yang berkembang di
masyarakat selama ini. Bahwa masuk angin hebat itu adalah penyakit yang berbahaya, bahkan bisa menimbulkan kematian hanya dalam waktu 15 hingga 30 menit sejak serangan pertama. Jadi kata Teguh lagi, jika Anda tiba-tiba merasa nyeri dada, sebaiknya tidak melakukan aktivitas fisik apapun termasuk berhubungan seks.

Segeralah pergi ke rumah sakit yang menyediakan fasilitas penanganan
gawat darurat jantung. Ingat. Tidak boleh lebih dari 15 menit setelah
serangan nyeri pertama.

Sindrom serangan jantung koroner akut merupakan penemuan terbaru akhir abad ini pada bidang penyakit jantung. Anehnya, gejala penyakit ini banyak disikapi masyarakat dengan tindakan yang salah. Misalnya,
penderita dikerok, diberi minuman air panas, atau diberi ramu-ramuan
untuk mengeluarkan angin. Padahal, penderita bisa meninggal mendadak tanpa ada tanda-tanda sakit

Gejalanya:

Muncul keluhan nyeri ditengah dada, seperti :
- Ditekan
- Diremas-remas, menjalar ke leher, lengan kiri dan kanan, serta ulu hati.
- Rasa terbakar dengan sesak napas dan keringat dingin.

Keluhan nyeri ini bisa merambat ke kedua rahang gigi kanan
atau kiri, bahu, serta punggung.
Lebih spesifik, ada juga yang disertai kembung pada ulu hati
seperti masuk angin atau maag.

Sumber masalah sesungguhnya terletak pada penyempitan pembuluh
darah jantung (vasokonstriksi). Penyempitan ini diakibatkan oleh empat
hal :

- Pertama, adanya timbunan-lemak (aterosklerosis) dalam pembuluh darah akibat konsumsi kolesterol tinggi.
- Kedua, sumbatan (trombosis) oleh sel beku darah (trombus);
- Ketiga, Vasokonstriksi atau penyempitan pembuluh.darah akibat kejang yang terus menerus.
- Keempat, infeksi pada pembuluh darah.

Penyempitan itu, lanjutnya lagi, mengakibatkan berkurangnya oksigen
yang masuk ke dalam jantung. Ketidak-seimbangan pasokan dengan
kebutuhan oksigen pada tubuh mengakibatkan nyeri dada yang dalam istilah
medisnya
disebut angina.

Namun kata Teguh, hendaknya dibedakan antara keluhan nyeri pada
sindrom serangan jantung koroner akut (SSJKA) dengan serangan jantung koroner (SJK) (infark miokard). Pada SJK, angina terjadi akibat sumbatan total pembuluh darah jantung karena aktivitas fisik yang berlebihan.
Sementara pada SSJKA angina terjadi akibat sumbatan tidak total yang
dirasakan saat istirahat.
“SSJKA ini memang mendadak. Bukan karena capek, masuk angin,
atau penyakit-penyakit lainnya. Biasanya penderita akan meninggal
paling lama lima belas menit setelah keluhan rasa nyeri pertama kali
dirasakan”. kata Teguh.

Masyarakat diminta waspada terhadap keluhan angina ini. Soalnya
penderita sebelum terserang akan tampak sehat-sehat. Solusi
satu-satunya hanyalah melonggarkan sumbatan yang terjadi, yaitu dengan memberikan obat anti platelet (sel pembeku darah) dan anti koagulan. Atau, obat untuk mengantisipasi ketidak-seimbangan supplai oksigen dan kebutuhan oksigen. Misalnya nitat, betabloker, dan kalsium antagonis.

Di tempat terpisah. Ahli jantung RS Jantung Harapan Kita dr. Santoso
Karo-Karo MPH:, SpJp mengungkapkan kondisi rumah sakit di Indonesia tidak terlalu bisa diharapkan untuk pengobatan SSJKA. Rumah sakit terkesan lambat menangani pasien. Untuk itu ia menyarankan agar penderita yang sudah tahu bahwa dirinya memiliki gangguan jantung sebaiknya membawa tablet antiplatelet ke manapun ia pergi.

Obat antiplatelet yang paling murah dan gampang di cari adalah aspirin.
Obat ini selain bermanfaat sebagai pertolongan pertama mengatasi nyeri dan melonggarkan kembali pembuluh darah yang tersumbat oleh thrombosit atau platelet (sel pembeku darah).

sumber : Angin

Kode wilayah kendaraan Bermotor

Kode wilayah kendaraan Bermotor

Sumatera
* BL = Nanggroe Aceh Darussalam
* BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
* BK = Sumatera Utara
* BA = Sumatera Barat
* BM = Riau
* BP = Kepulauan Riau
* BG = Sumatera Selatan
* BN = Kepulauan Bangka Belitung
* BE = Lampung
* BD = Bengkulu
* BH = Jambi

Jawa

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat

* A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
* B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok
* D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
* E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E – YA/YB/YC/YD)
* F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
* T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi,  Kabupaten Subang
* Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar [1]

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

* G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G – B)/Kota Pekalongan (G – A), Kabupaten (G – F)/Kota Tegal (G – E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang  (G-C), Kabupaten Pemalang (G – D)
* H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H – D), Kabupaten Demak
* K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K – A), Kabupaten Kudus (K – B), Kabupaten Jepara (K – C), Kabupaten Rembang (K – D), Kabupaten Blora,  Kabupaten Grobogan
* R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
* AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
* AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,  Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
* AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD – B),  Kabupaten Boyolali (AD – D), Kabupaten Sragen (AD – E), Kabupaten Karanganyar (AD – F), Kabupaten Wonogiri (AD – G), Kabupaten Klaten (AD – C)

Jawa Timur

* L = Kota Surabaya
* M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
* N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
* P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi
* S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
* W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
* AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
* AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek

Catatan:

1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara

* DK = Bali
* DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
* EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
* DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
* EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
* ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan

* KB = Kalimantan Barat
* DA = Kalimantan Selatan
* KH = Kalimantan Tengah
* KT = Kalimantan Timur

Sulawesi

* DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara,  Kabupaten Minahasa Selatan)
* DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
* DM = Gorontalo
* DN = Sulawesi Tengah
* DT = Sulawesi Tenggara
* DD = Sulawesi Selatan
* DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua

* DE = Maluku
* DG = Maluku Utara
* DS = Papua dan Papua Barat

Selamat Tahun Baru……

======SELAMAT TAHUN BARU======


Brokoli, Kubis dan Kol Tangkal Kanker

Brokoli, Kubis dan Kol Tangkal Kanker

Meskipun telah diketahui mengonsumsi sayuran tertentu, seperti brokoli, dapat membantu mencegah kanker payudara, tapi belum diketahui mekanisme bagian aktif di dalam sayur-mayur itu menghalangi penyebaran sel.

Beberapa ilmuwan di University of California, Santa Barbara, melaporkan penelitian baru mereka telah memperlihatkan bagaikan energi penyembuhan sayur itu bekerja pada tingkat sel di Washington, Selasa (23/12). Hasil studi tersebut disiarkan di dalam jurnal Carcinogenesis, terbitan Desember.

“Orang dapat melindungi diri dari kanker payudara dengan memakan sayur yang dapat dikonsumsi seperti kubis dan keluarga dekatnya seperti brokoli dan kembang kol,” kata penulis utama studi Olga Azarenko.

“Sayuran ini berisi zat yang disebut ‘isothiocyanate’, yang kami percaya bertanggung-jawab atas kegiatan anti-carcinogenik dan pencegahan-kanker dalam sayur-mayur ini,” katanya.

Penelitian mereka dipusatkan pada kegiatan anti-kanker pada salah satu bahan itu, yang disebut “sulforaphane”, atau SFN.

Hal itu sudah diperlihatkan mengurangi peristiwa tersebut dan tingkat tumor payudara yang disebabkan oleh bahan kimia pada hewan. Zat tersebut menghalangi pertumbuhan sel kanker payudaya pada manusia, yang mengakibatkan kematian sel.

Para peneliti membuat temuan mengejutkan, SFN mencegah penyebaran sel tumor manusia oleh satu meka nisme yang serupa dengan cara obat anti-kanker “taxol” dan “vincristine” menghalangi pembagian sel selam “mitosis”yaitu proses pembagian genom yang telah digandakan oleh sel ke dua sel identik yang dihasilkan oleh pembelahan sel.

Namun SFN jauh lebih lemah dibandingkan dengan obat lain yang berdasar tanaman, sehingga tidak terlalu banyak mengandung racun.

“SFN mungkin menjadi bahan pencegahan kanker yang efektif karena SFN menghalangi penyebaran dan membunuh sel pra-kanker,” kata para penulis studi tersebut.

Bahan itu juga mungkin digunakan sebagai tambahan bagi “taxol” dan obat lain yang serupa guna meningkatkan keefektivan pembunuhan sel tumor tanpa peningkatan keracunan.

sumber: KOL